Selasa, 14 Mei 2013

Pembangunan Renovasi Musholla Al-Fudhola Blok F GP

Rencana Pemugaran Renovasi Musholla Al-Fudhola
Blok F Perumahan Graha Prima Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi 17517
Umum
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
A.     Arti Al-Fudhola
Secara harfiah, Al-Fudhola adalah bentuk jama’ (Plural) dari ‘Fadhilah’ yang artinya ‘Keutamaan’ dengan mendapat imbuhan Al di depannya. Dengan nama ini diharapkan Al-Fudhola memperoleh nilai lebih untuk dalam aktifitas kegiatan kepada Jama'ahnya. Tentu yang dimaksud adalah ‘lebih’ pada hal-hal yang positif.
Banyak orang yang keliru dalam penyebutan atau penulisannya. Ada yang menulisnya tanpa huruf ‘h’. Tambahan huruf di tengah ialah sebagai akibat transliterasi kata Arab bahwa Kata Arab yang dilambangkan dengan huruf ‘dh’ itu menunjukkan kata tersebut menggunakan huruf dhad bukan huruf dal.  
Ada juga yang menulisnya Al-Fudholah dengan tambahan huruf ‘h’ di belakangnya. Saya sempat bertanya dengan menulis seperti itu apa alasannya. Dan dijawab alasannya bahwa umumnya orang disekitar wilayah tersebut mengatakan seperti itu. Yakni selalu mengucap kata dengan bersuara huruf ‘h’ di belakangnya.  Kata Al-Fudholah akan terasa lebih parah lagi apabila tidak dibubuhi (-) Alfu Dholah. Bila ini terjadi maka artinya jauh melenceng dari tujuan utama penamaannya. Bila ditulis demikian, maka Alfu artinya Seribu sedangkan Dholah artinya  Kesesatan. A’udzu Billaah Min Dzalik  (Aku Belindung Kepada Allahdari yang demikian itu)
B.      Lokasi Al-Fudhola
Musholla Al-Fudhola terletak di Blok F Perumahan Graha Prima, Desa Mangun Jaya Kec. Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Blok F adalah merupakan wilayah lokasi perumahan dengan berbagai type termasuk nama-nama blok lainnya, seperti A, B, C dan seterusnya hingga huruf I. Blok F terdiri dari 2 RT dengan jumlah penghuni penduduk lebih 270 KK (kepala keluarga). Dan lintas transoprtasi dilalui dengan angkutan kota (angkot) no.16B rute Graha Prima – Bekasi melewati Kantor Desa Mangun Jaya, Pasar Tambun, dan lampu perempatan Bulak Kapal.

Informasi Untuk Para Donatur, Dermawan ke- 0817804963, 081398489892
Bank Jabar Cabang Cikarang KCP Tambun
No. Rek. 0008814279100 an. Kasan Munawar Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan
Musholla Al-Fudhola Perumahan Graha Prima Tambun Bekasi

Kutipan Makna Berinfaq :
Membangun masjid/musholla, memakmurkan dan menyediakan untuk orang-orang shalat termasuk amal  yang  utama. Allah akan memberikan kepadanya pahala nan agung. Ia termasuk shadaqah jariyah yang pahalanya berlanjut hingga seseorang telah meninggal dunia.
Allah berfirman:
 إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ  (سورة التوبة: 18)
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah: 18)
Nabi  sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ  (رواه البخاري، رقم 450،  ومسلم، رقم 533، من حديث عثمان رضي الله عنه)
Barangsiapa yang membangun masjid, maka Allah akan bangunkan baginya semisalnya di surga.” (HR. Bukhari, 450 dan Muslim, 533 dari Hadits Utsman radhiallahu’anhu)
Diriwayatkan Ibnu Majah, 738 dari Jabir bin Abdullah radhiallahu’anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ، أوْ أَصْغَرَ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ 
Barangsiapa membangun masjid karena Allah sebesar sarang burung atau lebih kecil. Maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)

Tidaklah dunia bila dibandingkan dengan akhirat kecuali hanya semisal salah seorang dari kalian memasukkan sebuah jarinya ke dalam lautan. Maka hendaklah ia melihat apa yang dibawa oleh jari tersebut ketika diangkat? ” ( HR. Muslim no. 7126)

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Tim Al-Fudhola GP 2014

https://grahaprimartduabelas.blogspot.com/2014/05/proposal.html
http://tulisanpenting12.blogspot.com/2022/06/pertemuan-anggota-papurgra-2022.html
https://bangunjiwamu12.blogspot.com/ https://alfudholagraha.blogspot.com/2013/05/rehab-pengembangan-musholla.html







































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar